Dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam kegiatan kemanusiaan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak dan Palang Merah Indonesia Kabupaten Siak. Kerja sama ini terikat melalui Perjanjian Kerja Sama yang di tanda tangani langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak. Doly Samuel Mulatua Tambunan, Plt. Direktur UPTD RSUD Tengku Rafian Siak, dr. Apdani Sophya, dan Ketua PMI Kabupaten Siak, H. Rozi Chandra.
Perjanjian Kerja Sama Ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dalam mendukung pelaksanaan kegiatan donor darah secara berkala. Serta merupakan wujud nyata dari kolaborasi antar instansi pemerintah dan lembaga kemanusiaan dalam meningkatkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepedulian sosial melalui kegiatan donor darah.