Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integeritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2025. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, pada Jumat (24/1/2025). Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Bpk. Agung Prianto, S.H., M.M. Diikuti oleh seluruh Kepala UPT Imigrasi se-Riau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau (Bambang Pratama), Kepala Kantor Wilayah Hukum Riau (Nur Ichwan) bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Johan Manurung), serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Dina Rasmalita), dan juga Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau (Muhammad Lukman). Perjanjian ini bertujuan untuk memacu capaian kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi Imigrasi.