Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan Dalam Penyelenggaraan Layanan Publik Bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau

ombudsman

(28/05) Telah dilakukan kegiatan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan Dalam Penyelenggaraan Layanan Publik Bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya benturan kepentingan dalam layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Siak.

Adapun yang bertindak selaku narasumber adalah Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, S.H., M.H.

Ombudsman mengajak instansi pelayanan publik, khususnya Imigrasi Siak untuk dapat memberikan layanan yang inklusif untuk kebermanfaatan lebih besar kepada kelompok ekonomi menengah kebawah.

 

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK / WBBM Tahun 2025

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak mengadakan sosialisasi Persiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZIWBK/ WBBM). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak melalui media daring Zoom Conference ( 22/04/2025)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan memaparakan terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBK/WBBM). Ia menggarisbawahi bahwa Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, di mana reformasi birokrasi tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Sehingga untuk mendukung percepatan tercapainya sasaran hasil tersebut, diharapkan seluruh unit kerja dapat melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

bahwa dalam proses untuk mencapai predikat ZI-WBK/WBBM akan ada penilaian dan penetapan zona integritas melalui beberapa tahap sistematis, mulai dari proses usulan sampai dengan proses Reviu TPN oleh Kemenpan, Ombudsman hingga KPK.Untuk itu, selain diperlukan komitmen seluruh pegawai baik ASN maupun PPNPN agar selalu konsisten dalam pembangunan ZI WBK/WBBM, juga perlu kiranya dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan rencana

Di akhir acara sosialisasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak menginstruksikan kepada jajarannya agar bekerja sama dan bersinergi serta mempersiapkan untuk bersiap diri menyongsong penilaian unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2025 dalam Rangka Pelaksanaan Program Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM.

maklumat pelayanan

75x80 cmMaklumat layanan12

Penguatan Kinerja Wujudkan WBK/WBBM di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak

Screenshot 2025 04 09 181410

Penguatan Kinerja Wujudkan WBK/WBBM di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN di lingkungan Kantor Imigrasi Siak. Penguatan secara langsung disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan. Kegiatan penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi aktif para pegawai dan PPNPN dalam mewujudkan WBK di Kantor Imigrasi Siak.


Kepala Kantor menyampaikan bahwa dalam mewujudkan WBK diperlukan integritas yang tinggi dari para pegawai dan PPNPN yang dapat diwujudkan melalui “terus bekerja dengan baik, meskipun tidak ada yang melihat.”

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Tahun 2025

01 pk

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integeritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2025. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, pada Jumat (24/1/2025). Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Bpk. Agung Prianto, S.H., M.M. Diikuti oleh seluruh Kepala UPT Imigrasi se-Riau.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau (Bambang Pratama), Kepala Kantor Wilayah Hukum Riau (Nur Ichwan) bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Johan Manurung), serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Dina Rasmalita), dan juga Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau (Muhammad Lukman). Perjanjian ini bertujuan untuk memacu capaian kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi Imigrasi.

 

Subcategories

Kantor Imigrasi Siak telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi SPIP dan Hasil Diklat Intelijen

SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang merupakan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tujuan SPIP adalah efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Hasil Diklat Intelijen yang dilaksanakan oleh seorang Analis Keimigrasian Ahli Pertama di lingkungan Kantor Imigrasi Siak, yaitu Bapak Asto Yudho K.

Logo Ditjen Imigrasi
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SIAK
 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jaksa Agung R. Suprapto Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Kec. Siak, Kab. Siak, Riau
PikPng.com phone icon png 604605   0811751616
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim-siak@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    -

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Logo Ditjen Imigrasi
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI SIAK


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jaksa Agung R. Suprapto, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Kec. Siak, Kab. Siak, Riau
  0811751616
kanim_siak@imigrasi.go.id
     

 

 


Copyright © Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia