Dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan Pengukuhan PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) di Kampung Tanjung Kuras, Teluk Batil, dan Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan dan Camat Kantor Kecamatan Sungai Apit, Tengku Mukhtasar, S.Sos., M.Si.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh pejabat pemerintah desa dan aparat penegak hukum diantaranya:
1. Iptu Budiman S. Dalimunthe, SH., MH. (Kapolsek Sungai Apit);
2. Capt Arh Antonius Napitupulu (Danramil Sungai Apit);
3. Husni Tamrin (Kepala KUA Sungai Apit);
4. Susilawati (Kepala UPTD kependudukan).
Kegiatan ini juga ditandai dengan Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa yaitu:
1. Henri Riduan;
2. Ridho Alfisyahrin Fauzan.
Selanjutnya, Penunjukan Duta Desa Binaan Imigrasi dari kelompok masyarakat melalui penetapan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Siak, yaitu:
1. Sdr. Arizal;
2. Sdr. Chaidir.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa terhadap isu-isu keimigrasian, terutama tentang bahaya dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/ Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan keimigrasian.