(10/04) Kantor Imigrasi Siak telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi SPIP dan Hasil Diklat Intelijen.
SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang merupakan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Tujuan SPIP adalah efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Hasil Diklat Intelijen yang dilaksanakan oleh seorang Analis Keimigrasian Ahli Pertama di lingkungan Kantor Imigrasi Siak, yaitu Bapak Asto Yudho K.